DPRD Kota Serang Dukung Uji Kompetensi Eselon II: Seleksi Harus Murni dan Terbuka
DPRD Kota Serang Dukung Uji Kompetensi Eselon II-web ppid.serangkota.go.id -
INFORADAR.ID - Pemerintah Kota Serang tengah menjalankan proses uji kompetensi eselon II untuk menentukan rotasi pejabat struktural.
Uji kompetensi eselon II menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa setiap ASN yang menduduki jabatan penting memiliki kemampuan dan rekam jejak yang sesuai.
Pelaksanaan uji kompetensi eselon II juga merupakan bagian dari sistem penilaian kinerja, serta sebagai bentuk transparansi dalam manajemen SDM.
DPRD Kota Serang menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan uji kompetensi eselon II tersebut, dengan catatan bahwa prosesnya wajib dilakukan secara profesional dan terbuka.
Uji kompetensi eselon II ini juga diharapkan menjadi pintu masuk untuk menciptakan birokrasi yang lebih bersih dan produktif.
BACA JUGA:KIP Kuliah 2025: Ini 8 Siswa Prioritas yang Bisa Dapat Bantuan Meski Lewat Jalur Mandiri
BACA JUGA:Film Animasi Jumbo: Mengajarkan Anak untuk Menghargai Perbedaan dan Berempati
DPRD Minta Seleksi ASN Bebas dari Intervensi
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menilai seleksi berbasis kompetensi seperti ini adalah langkah yang tepat untuk memperkuat kualitas kepemimpinan di lingkungan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa setiap ASN memiliki potensi yang berbeda, sehingga harus diuji secara adil agar penempatan jabatan sesuai dengan kemampuan.
Roni berharap tidak ada praktik titipan atau kepentingan tertentu dalam proses seleksi ini.
Menurutnya, ketika sistem seleksi dijalankan dengan bersih dan berdasarkan merit, maka hasilnya akan membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan kinerja instansi.
Ia juga mengatakan DPRD akan mengawal agar seluruh prosesnya berlangsung objektif, demi menjaga integritas birokrasi di Kota Serang.
Puluhan Pejabat Ikuti Uji Kompetensi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
