Disway Award

Sorotan Tugas Baru TNI Kawal Kejaksaan: 7 Hal Penting yang Perlu Diketahui

Sorotan Tugas Baru TNI Kawal Kejaksaan: 7 Hal Penting yang Perlu Diketahui

Potret pasukan TNI-Pinterest/annum-

4. Risiko Kuatnya Peran Militer di Ranah Sipil

Menurut Hendardi dari Setara Institute, pelibatan TNI dalam fungsi sipil justru bisa menghidupkan kembali semangat militerisme dan menggerus prinsip utama demokrasi: supremasi sipil atas militer.

5. Keamanan Sipil Harusnya Cukup oleh Satpam

Pihak kritis berpendapat bahwa pengamanan kantor kejaksaan seharusnya dapat ditangani oleh petugas keamanan sipil tanpa harus melibatkan kekuatan militer bersenjata.

BACA JUGA:Buka Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025, Bisa Gunakan Nilai UTBK dan UM-PTKIN

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025: Jadwal, Panduan Balik Nama, dan Keuntungannya

6. Dukungan DPR dengan Syarat

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini, namun menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan kejelasan regulasi agar tidak terjadi pelanggaran kewenangan.

7. Publik Diminta Ikut Mengawasi

Masyarakat sipil mendorong agar publik turut aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Mereka menekankan pentingnya transparansi untuk memastikan militer tidak melampaui batas peran yang diatur dalam sistem demokrasi.

Penugasan TNI dalam pengamanan kejaksaan menimbulkan dilema. Di satu sisi disebut sebagai bentuk kolaborasi, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran terkait batas peran militer. 

Diskusi terbuka dan pengawasan publik sangat diperlukan agar kebijakan ini tidak keluar dari koridor hukum dan demokrasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: