124 Bangunan Liar di Sekitar Stadion Maulana Yusuf Serang Akan Ditertibkan PT KAI pada 28 Mei 2025
Potret suasana di sekitar Stadion Maulana Yusuf-Dok. Istimewa-
PT KAI sudah mengirimkan surat teguran sebagai upaya persuasif. Bila tidak direspons, maka pembongkaran paksa dijadwalkan dimulai pada 28 Mei 2025 dan diperkirakan selesai dalam waktu satu pekan, termasuk pembersihan area.
Tidak Ada Ganti Rugi
Pemerintah menegaskan bahwa tidak akan memberikan kompensasi kepada pemilik bangunan karena keberadaan mereka di lahan negara tidak memiliki dasar hukum yang sah.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten 2025: Jadwal, Panduan Balik Nama, dan Keuntungannya
BACA JUGA:Kejari Lebak Dijaga TNI: Pengamanan Lembaga Penegak Hukum Diperkuat
Komitmen Pemerintah Kota
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk komitmen serius Wali Kota dalam mewujudkan penataan ruang yang lebih baik.
Pemerintah berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini demi terciptanya kawasan stadion yang lebih tertib dan ramah publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
