Disway Award

Perubahan Regulasi dan Dampaknya bagi Tenaga Honorer di Daerah

Perubahan Regulasi dan Dampaknya bagi Tenaga Honorer di Daerah

Perubahan regulasi dan dampaknya bagi tenaga honorer-Nahrul Muhilmi -

-Dampaknya di Lapangan

Dampak dari kebijakan ini mulai terasa di berbagai daerah. Di Kabupaten Penajam Paser Utara, misalnya, lebih dari 200 tenaga honorer terpaksa dirumahkan karena masa kerja mereka belum mencapai dua tahun atau tidak terdaftar dalam data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kondisi serupa juga terjadi di Manokwari, Papua Barat, di mana lebih dari dua ribu tenaga honorer belum memiliki kejelasan status karena tidak tercatat dalam basis data nasional. 

Pemerintah setempat bahkan membuka pendaftaran ulang agar mereka dapat mengikuti seleksi PPPK. Ini menunjukkan betapa pentingnya validasi data dan transparansi dalam proses pengangkatan.

-Tantangan di Daerah

BACA JUGA:Tablet Terbaik dengan Harga Mulai 1 Jutaan: Cocok untuk Pelajar dan Hiburan Ringan di 2025

BACA JUGA:5 Cara Simpel Merawat Press On Nails Agar Tahan Lama dan Tetap Elegan, Siapkan Ini

Implementasi UU ini tidak lepas dari berbagai tantangan, terutama bagi pemerintah daerah. Mulai dari keterbatasan anggaran, rumitnya pendataan ulang hingga kekhawatiran bahwa ada tenaga honorer yang tersisih hanya karena masalah administratif. 

Banyak di antara mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun bahkan beberapa telah mengabdikan diri selama beberapa dekade, tanpa adanya status yang jelas.

Beberapa wilayah pun mulai menyuarakan harapan akan adanya kebijakan transisi yang lebih manusiawi. 

Misalnya, memberikan peluang atau afirmasi bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja dan menunjukkan kontribusi nyata.

-Apa Solusinya?

Sejumlah pemerintah daerah kini mulai mengambil langkah cepat. Mereka berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB, membuka posko informasi, dan mendampingi proses pendaftaran ulang para tenaga honorer. 

Namun, solusi jangka panjang tetap perlu diperhatikan karena sebuah sistem kepegawaian yang adil, transparan, dan menghargai pengalaman serta pengabdian para pekerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: