Larangan Study Tour Pemprov Banten Dapat Dukungan Orang Tua Siswa
Larangan study tour keluar daerah Banten dapat dukungan dari wali murid-@andrasoni12-Instagram
INFORADAR.ID – Sejak Februari 2025 dikeluarkan larangan study tour Pemprov Banten bagi siswa, apa alasannya?
Pemerintah Provinsi Banten resmi mengeluarkan larangan study tour bagi seluruh sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB (SKh) di wilayahnya.
Larangan study tour ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 yang ditujukan kepada seluruh pengawas dan kepala sekolah se-Provinsi Banten.
Larangan study tour ini diambil sebagai respons atas maraknya kegiatan wisata yang dilakukan sekolah-sekolah ke luar Provinsi Banten.
Pemerintah menilai bahwa kegiatan study tour semakin jauh dari relevansi pembelajaran dan tidak mendukung pengembangan potensi lokal.
Oleh karena itu, Pemprov Banten menegaskan larangan terhadap pelaksanaan karyawisata, study tour, dan outing class yang dilakukan di luar wilayah provinsi, baik saat hari belajar aktif maupun saat liburan sekolah.
BACA JUGA:Duh Bun, 7 Marshmallow Halal Ini Mengandung Babi!
BACA JUGA:Soesalit Putra RA Kartini yang Menolak Warisan Nama, Ini Sejarahnya
Tanggapan Wali Murid Larangan Study Tour
Kebijakan ini pun mendapatkan dukungan dari sebagian orang tua siswa. Tofan, salah satu orang tua murid sekolah dasar di Serang, menyambut baik keputusan tersebut.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya jika anak-anak mengikuti study tour ke luar daerah, terutama dari sisi keselamatan transportasi.
"Ya bagus, ada berita study tour tapi busnya terjatuh, tidak bisa memastikan kelayakan bus rombongan juga," ujar Tofan.
Menurutnya, orang tua sering kali merasa cemas saat anak mereka mengikuti kegiatan wisata dengan rombongan besar.
“Orang tua di rumah cemas, banyaknya anak dalam rombongan tidak ada yang bisa memastikan keselamatan,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
