Selain durasi, orangtua sebaiknya mengetahui apa yang dilakukan anak selama online. Kawiyan mengingatkan ruang digital juga memiliki risiko berupa konten kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, penipuan, eksploitasi, grooming, hingga interaksi dengan orang yang tidak dikenal.
"Jika ia sering melihat adegan kekerasan, ia berpotensi meniru adegan-adegan kekerasan tersebut dan berpotensi menjadi pelaku kekerasan," katanya.
Karena itu, pengawasan penggunaan ponsel tidak cukup hanya dengan melihat berapa lama anak berada di depan layar. Orangtua juga dapat memanfaatkan fitur parental control yang tersedia di perangkat dan platform digital untuk membantu mengatur akses anak.
"Orang tua jangan hanya bertanya, 'Sudah berapa jam main handphone ?' tetapi juga 'Kamu melihat apa ? Bermain apa ? Berinteraksi dengan siapa ?'," kata Kawiyan.
Komunikasi menjadi kunci berikutnya. Kawiyan menilai penggunaan ponsel tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan kedisiplinan anak, melainkan bagian dari ekosistem perlindungan anak.
"Persoalan penggunaan ponsel tidak boleh dilihat hanya sebagai persoalan disiplin anak, tetapi juga sebagai persoalan ekosistem perlindungan anak," ujarnya.
Terakhir, orangtua perlu memberi contoh yang konsisten. Aturan akan sulit diterapkan jika anak diminta mengurangi penggunaan ponsel sementara orangtuanya terus menatap layar.
Kawiyan mengingatkan agar pembatasan disertai penjelasan sehingga anak memahami alasan di balik aturan tersebut. "Jangan sampai orang tua melarang tetapi dirinya sendiri terus-menerus menggunakan ponsel," ujarnya.
Dengan begitu, tujuan mengatur screen time bukan sekadar membuat anak jauh dari HP, tetapi membantu mereka tetap punya waktu untuk belajar, bergerak, bersosialisasi, dan berkembang secara seimbang.