INFORADAR.ID - Eks dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dilaporkan meninggal dunia saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota, Senin (13/4).
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi itu mengembuskan napas terakhir sebelum sempat diperiksa penyidik.
Peristiwa tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin. Ia menyebut, Yai Mim mendadak ambruk saat dalam perjalanan menuju ruang penyidik Satreskrim sekitar pukul 13.45 WIB.
“Saat berjalan dibawa ke Satreskrim untuk diperiksa, Yai Mim tiba-tiba jatuh dan lemas. Petugas langsung membawa ke rumah sakit, tapi tidak tertolong,” ujar Lukman kepada awak media, Senin (13/4).
Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, tim medis menyatakan Yai Mim telah meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
BACA JUGA:Kloter Pertama Haji Kabupaten Serang Segera Diberangkatkan, Tunggu Koper Dibagikan
BACA JUGA:Sungai Cisadane Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan, DPR Tekankan Sinergi Lintas Sektor
Menurut Lukman, sebelum kejadian, tidak ada tanda-tanda gangguan kesehatan yang dialami oleh tersangka. Pada pagi hari sebelum pemeriksaan, tim Sie Dokkes Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan rutin.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dengan tekanan darah normal 110/80, serta tidak memiliki riwayat keluhan kesehatan selama masa penahanan,” jelasnya.
Selama masa penahanan sejak 19 Januari 2026, Yai Mim ditempatkan di ruang tahanan seorang diri. Kebijakan tersebut diambil karena yang bersangkutan kerap memberikan ceramah kepada tahanan lain.
“Yang bersangkutan sering memberikan tausiyah ke tahanan lain, sehingga membuat tahanan lain kurang nyaman,” tambah Lukman.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak ada perlakuan khusus maupun tindakan kekerasan selama proses hukum berlangsung. Tersangka disebut diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.
BACA JUGA:Lowongan Kerja BI 2026 Dibuka, Banyak Posisi dari IT hingga Analis!
BACA JUGA:Setlist Konser EXO Jakarta 2026 Mulai Terungkap, Nostalgia dan Lagu Baru Siap Dibawakan
“Yang bersangkutan tidak ada perlakuan istimewa dan sama dengan yang lainnya. Tidak ada kekerasan dari tahanan, dia menempati kamar sendiri,” tegasnya.