Anak buah yang semestinya belajar teladan dari atasan malah ikut terperosok. Di sini, korupsi moral tidak lagi individual; ia menjadi ekosistem. Lingkaran setan itu bekerja seperti gravitasi: sekali masuk, sulit keluar. Kesetiaan bergeser dari institusi ke individu, dari hukum ke patronase.
Pertanyaan yang patut diajukan bukan sekadar mengapa ia tergoda, tetapi bagaimana sistem memungkinkan godaan itu tumbuh. Apakah pengawasan internal cukup kuat? Apakah budaya organisasi memberi ruang kritik dan kontrol? Apakah kesejahteraan dan transparansi sudah memadai? Namun, sekalipun sistem perlu dibenahi, tanggung jawab personal tetap tak bisa dielakkan. Sumpah jabatan bukan formalitas; ia komitmen moral.
Dalam perspektif yang lebih luas, kasus ini mencerminkan krisis nilai di tengah masyarakat konsumtif. Kita hidup di zaman ketika keberhasilan diukur dari apa yang terlihat: mobil, rumah, saldo rekening. Media sosial memperkuat logika pamer.
Dalam atmosfer seperti itu, profesi apa pun termasuk aparat penegak hukum, rentan tergelincir jika fondasi etik rapuh. “Tuhan kecil” itu tersenyum setiap kali kita membandingkan diri dengan orang lain, setiap kali kita merasa kurang hanya karena belum memiliki simbol kemewahan tertentu.
Oh polisi, oh polisi. Seruan ini bukan sekadar keluhan, melainkan ratapan publik yang merasa dikhianati. Polisi adalah wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Ketika wajah itu ternoda, yang tercoreng bukan hanya individu, tetapi institusi. Namun kita juga perlu berhati-hati agar kemarahan tidak berubah menjadi generalisasi.
Ada banyak aparat yang bekerja jujur, mempertaruhkan nyawa di lapangan, menolak suap, dan hidup sederhana. Justru karena masih ada integritas itulah kasus seperti ini terasa menyakitkan, ia kontras dengan harapan.
Maka, apa yang bisa dipetik? Pertama, penguatan pengawasan internal dan eksternal mutlak. Transparansi kekayaan, audit gaya hidup, dan mekanisme pelaporan yang aman perlu ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kedua, pembinaan etika tak boleh berhenti pada pelatihan formal; ia harus menjadi budaya. Ketiga, masyarakat pun perlu merefleksikan obsesinya terhadap simbol-simbol materi. Jika kita terus memuja kemewahan tanpa peduli asal-usulnya, kita ikut menyuburkan tanah tempat “Tuhan kecil” itu tumbuh.
Akhirnya, kasus ini adalah cermin. Ia memantulkan wajah individu yang tergoda, institusi yang diuji, dan masyarakat yang ambivalen terhadap uang. Karier panjang dari Gorontalo, Metro Jaya, hingga NTB runtuh dalam sekejap—mengingatkan kita bahwa reputasi dibangun bertahun-tahun, tetapi hancur dalam satu keputusan salah. Dari Kapolres yang disegani menjadi tersangka yang terancam 20 tahun penjara dan pemecatan: perjalanan itu tragis sekaligus simbolik.
“Uang Tuhan kecil yang terlalu serius” kembali menegaskan pesannya: ketika uang diperlakukan sebagai pusat semesta, manusia rela mengorbankan segalanya. Bahkan sumpah jabatan. Bahkan kehormatan keluarga. Bahkan masa depan.
Dan kita hanya bisa bertanya, dengan getir sekaligus harap: sampai kapan “Tuhan kecil” itu terus kita sembah?