Jalan Nasional Longsor Segera Dicor, Truk Fuso Dilarang Melintas

Senin 09-02-2026,21:29 WIB
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Haidaroh

PANDEGLANG, INFORADAR.ID -Jalan nasional ruas Pandeglang-Labuan tepatnya pada tikungan antara Kananga dan Cipancur, Kampung Karangmulya, Desa Tegal Wangi, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang yang longsor akan segera dicor.

Proses pengecoran setelah selesai pemasangan box culvert dan pemasangan anyaman besi penyangga badan jalan.

Pelaksana kontraktor pengerjaan perbaikan jalan nasional, Sujai mengatakan, jalan longsor akan segera dicor.

"Pengecoran badan jalan dalam waktu dekat ini. Setelah proses perakitan besi penyangga selesai," katanya Senin, 9 Februari 2026.

Ketika coran sudah ditaburkan maka perlu menunggu waktu minimal tiga hari.

"Minimal butuh waktu tiga hari untuk menunggu kering. Barulah nanti kendaraan bisa melintas," katanya.

Kendaraan yang nanti boleh melintas itu hanya tertentu. Artinya untuk kendaraan Truk Fuso bermuatan penuh tidak boleh."Hanya kendaraan ringan yang bisa melintas," katanya.

Truk Fuso bermuatan penuh saat ini tidak boleh melintas. Sebab kontur tanah badan jalan labil dan rawan longsor susulan.

"Sementara ini khusus Truk Fuso atau Truk Sumbu Tiga tidak boleh melintas. Sebaiknya mencari jalur alternatif lain," katanya.

Kategori :