INFORADAR.ID- Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan melaksanakan pelantikan untuk ribuan PPPK paruh waktu.
Kegiatan pelantikan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Diharapkan, pelantikan PPPK paruh waktu ini dapat memotivasi dan meningkatkan kinerja para pegawai, sehingga mereka mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat Pandeglang.
Sekitar 5.700 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu direncanakan akan dilantik pada 23 Desember 2025 mendatang.
BACA JUGA:bank bjb KCK Banten Sosialisasikan Program DPLK
BACA JUGA:Mau Nabung Dana Pensiun? Ini Simulasi Perencanaan DPLK Bank BJB
Didin Pahrudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, menyatakan bahwa tahapan administrasi untuk pelantikan telah mencapai tahap akhir, yaitu pencetakan Surat Keputusan (SK).
Didin juga menambahkan bahwa pencetakan SK dilakukan secara bertahap, sesuai dengan kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Semoga semua bisa selesai pada hari Jumat, karena proses pencetakan juga dibagi per kecamatan dan per OPD,” ucap Didin.
Ia menyampaikan bahwa jumlah calon PPPK paruh waktu yang akan dilantik diperkirakan mendekati 5.700 orang. Namun, angka tersebut bisa mengalami sedikit perubahan akibat proses validasi data.
BACA JUGA:Dapur SPPG di Lebak Terus Bertambah, BGN Pastikan 53 Unit Sudah Beroperasi
BACA JUGA:Waspada! 4 Kesalahan Sepele yang Membuat Skincare Kurang Optimal
Mengenai tempat pelantikan, mereka masih mendiskusikan bagaimana pelaksanaannya, apakah akan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting atau secara langsung di stadion, dengan memperhatikan faktor cuaca.
“Semuanya masih dalam tahap pembahasan, termasuk langkah antisipasi terkait musim hujan yang mungkin menghambat pelaksanaan,” lanjutnya.
Menurut Didin, pelantikan PPPK kali ini merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir di Kabupaten Pandeglang. Sebelumnya, jumlah PPPK yang dilantik tidak lebih dari 2.500 orang.