INFORADAR.ID- Pandeglang masih memiliki ratusan area kumuh yang belum mendapatkan perhatian dari program penanganan lingkungan.
Hal ini menciptakan berbagai tantangan, mulai dari ancaman kesehatan bagi masyarakat hingga menurunnya kualitas lingkungan dan penampilan kota.
Pemerintah daerah Pandeglang terus berupaya memetakan lokasi-lokasi tersebut untuk menentukan prioritas penanganan yang sesuai.
Meskipun beberapa langkah telah diambil, keterbatasan anggaran dan kurangnya koordinasi antarinstansi menjadi faktor yang menghambat proses penanganan.
Masyarakat Pandeglang diharapkan turut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan sambil menunggu tindakan nyata dari pemerintah agar kawasan kumuh dapat segera ditangani.
BACA JUGA:Penyebab Gangguan Jaringan di Aceh, Penjelasan Lengkap Menkomdigi
BACA JUGA:Daftar 10 HP Terlaris di Dunia 2025, Hanya 2 Merek yang Mendominasi Pasar
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang melaporkan bahwa ada 197 titik wilayah kumuh yang belum ditangani.
Wilayah kumuh ini mencakup area seluas 299,11 hektare dan tersebar di 14 kecamatan.
Kepala DPKPP Pandeglang, Roni, menjelaskan bahwa kawasan kumuh ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu kumuh ringan dan kumuh sedang.
Kawasan kumuh ringan, misalnya, terletak di Kecamatan Cadasari, meliputi Desa Koranji, Ciinjuk, dan Tanagara.
Sementara kawasan kumuh sedang banyak ditemukan di Kecamatan Labuan, khususnya di Desa Cigondang, Kalanganyar, dan Teluk.
BACA JUGA:Update! Jadwal Libur Sekolah Desember 2025 di Banten dan Berbagai Wilayah Indonesia
BACA JUGA:Daftar Penyakit Pasca Banjir dan Longsor yang Harus Diwaspadai Warga
“Dari total hampir 299 hektare, pusat menangani sekitar 77 hektare, provinsi 120 hektare, dan kabupaten sekitar 110 hektare. Semua bisa diintervensi, tetapi tidak semua indikator ada di bawah tanggung jawab kami,” ucapnya.