Pemkab Lebak Diminta Perkuat Sosialisasi IPR untuk Berantas Tambang Ilegal

Senin 03-11-2025,08:59 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

BACA JUGA:5 Produk Kecantikan Viva untuk Hilangkan Flek Hitam, Cerahkan Wajah Alami Mulai Rp20 Ribuan

BACA JUGA:Terungkap, Puluhan Perusahaan di Kabupaten Serang Belum Kantongi Izin Resmi

Selain itu, ia juga menekankan bahwa keberadaan WPR dan IPR adalah sesuatu yang sangat penting. Namun, sosialisasi harus dilakukan dengan baik untuk memastikan pemahaman masyarakat.

Juwita menegaskan bahwa kedua aspek tersebut sangat penting agar tidak menimbulkan korban jiwa akibat aktivitas penambangan, serta untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi menyebabkan longsor atau banjir di Pemkab Lebak setelah kegiatan tambang selesai.

Kategori :