Syarat Penerima KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025
Syarat Umum
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Syarat Dokumen
- Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen/Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang lulus seleksi mandiri PTS
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- Berasal dari panti sosial/panti asuhan.
Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:
- Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
- Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Komponen Pembiayaan KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025
KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:
1. Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:
- Prodi akreditasi Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
- Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
- Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
- Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.
2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)
BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:
- Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
- Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
- Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
- Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan
BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.
Cara Registrasi Akun KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2025
- Masuk ke laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id dan buat akun
- Masukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Masukkan email yang aktif
- Sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN
- Jika proses berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke email
- Masuk kembali ke laman KIP dan masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
- Isi data-data yang diperlukan
- Pilih jenis masuk PTN (SNBP/SNBT/seleksi mandiri)
- Submit data
- Mahasiswa tinggal menunggu verifikasi dari sistem dan perguruan tinggi
Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, akan diinformasikan lebih lanjut oleh perguruan tinggi
Pendaftaran masih dibuka hingga 31 Oktober 2025. Yuk segera selesaikan pendaftaranmu.