Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
Mahasiswa dengan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan pemerintah setempat.
Program studi yang diambil juga wajib memiliki akreditasi resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Besaran Bantuan KIP Kuliah PTS 2025
Bantuan KIP Kuliah PTS 2025 terdiri atas dua jenis, yaitu biaya kuliah dan biaya hidup:
1. Biaya Kuliah (UKT/SPP)
Dana dikirim langsung ke rekening perguruan tinggi dengan ketentuan sebagai berikut:
Prodi akreditasi A/Unggul: maksimal Rp 8 juta (khusus kedokteran hingga Rp 12 juta).
Prodi akreditasi B/Baik Sekali: maksimal Rp 4 juta.
Prodi akreditasi C/Baik: maksimal Rp 2,4 juta.
2. Bantuan Biaya Hidup
Disalurkan langsung ke rekening penerima setiap semester dengan nominal bervariasi antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, menyesuaikan indeks harga lokal tiap wilayah.
BACA JUGA:Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Sampah Diolah Jadi Listrik untuk Energi Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Tenaga Kesehatan 2025? Ini Rinciannya
Prioritas Penerima KIP Kuliah PTS 2025
Agar bantuan tepat sasaran, KIP Kuliah PTS 2025 memprioritaskan calon mahasiswa dengan kriteria berikut: