BACA JUGA:KRL di Bandung Siap Meluncur 2027, Warga Bisa Tempuh Padalarang-Cicalengka Hanya dalam 1 Jam!
Andi juga mengungkapkan bahwa audit investigasi oleh tim inspektorat Kabupaten Serang menemukan adanya kerugian finansial sebesar Rp1.049.821.000.
Ia juga menegaskan bahwa setelah dilakukannya gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa Petir Banten ini sudah masuk tahap penyidikan sejak kemarin.