Harga Asli Subsidi APBN untuk Pertalite hingga LPG 3 Kg Terungkap

Rabu 01-10-2025,12:31 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan harga asli subsidi APBN untuk berbagai kebutuhan energi dan non-energi.

Ia menyebutkan, harga yang selama ini dibayar masyarakat jauh lebih murah dibanding nilai keekonomian sebenarnya karena adanya dukungan besar dari negara.

Harga asli subsidi APBN terungkap, hal ini menunjukkan besarnya peran APBN dalam menjaga daya beli masyarakat ditengah beban fiskal yang terus meningkat.

"Selama ini, pemerintah menutup selisih antara harga keekonomian dengan harga yang dibayar masyarakat lewat pemberian subsidi maupun kompensasi, baik untuk sektor energi maupun non-energi," ujar Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa 30 September 2025.

Dengan adanya harga asli subsidi APBN, masyarakat tetap bisa memperoleh BBM, listrik, LPG, hingga pupuk dengan harga terjangkau meski nilai keekonomian jauh lebih tinggi.

BACA JUGA:Wow! Akan Ada TREASURE Konser di Jakarta 2026, Dua Hari Berturut-Turut?

BACA JUGA:Yuk Ramaikan Twibbon HUT ke-25 Provinsi Banten, Begini Cara Menggunakannya

Rincian Harga Asli Subsidi APBN

Dalam paparannya, Purbaya menjelaskan harga keekonomian solar sebenarnya mencapai Rp11.950 per liter. Dengan adanya subsidi, ternyata masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter.

Pertalite yang seharusnya dijual Rp11.700 per liter, cukup dilepas Rp10.000 karena selisih Rp1.700 ditanggung pemerintah.

Harga minyak tanah pun dipangkas besar-besaran. Dari nilai keekonomian Rp11.150 per liter, masyarakat cukup membayar Rp2.500 setelah negara menutup sekitar Rp8.650.

Untuk LPG tabung 3 kg, nilai keekonomiannya Rp42.750 per tabung. Pemerintah menanggung hampir Rp30.000 sehingga harga jual ke masyarakat hanya Rp12.750.

Tak hanya itu, listrik rumah tangga 900 VA juga mendapat subsidi signifikan. Konsumen bersubsidi cukup membayar Rp600 per kWh, jauh di bawah harga keekonomian Rp1.800.

Sementara pelanggan 900 VA non-subsidi dikenakan Rp1.400 per kWh karena masih ditopang Rp400 dari APBN.

BACA JUGA:Piala Dunia 2025 Qatar, Nicholas Mjosund Siap Perkuat Timnas Indonesia U-17

BACA JUGA:Transformasi Kementerian BUMN, Efisiensi Atau Resiko Baru?

Subsidi juga berlaku pada sektor pertanian. Harga pupuk urea yang seharusnya Rp5.558 per kg ditekan menjadi Rp2.250 berkat subsidi Rp3.308.

Sedangkan pupuk NPK dari Rp10.791 per kg turun menjadi Rp2.300 setelah APBN menanggung Rp8.491.

"Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan," tegas Purbaya.

Kategori :