Perpres Diteteapkan, IKN akan Jadi Pusat Pemerintahan Politik 2028

Senin 22-09-2025,19:47 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Untuk menjadikan IKN sebagai ibukota politik, tentunya harus ada pembangunan Kawasan inti pusat pemerintahan di IKN dan sekitarnya.

BACA JUGA:Program Prioritas Kemendikdasmen, Genjot Revitalisasi Sekolah

BACA JUGA:Pemkab Serang Perketat Pengawasan MBG, Cegah Peredaran Makanan Basi

Kedepannya, kehidupan di IKN akan di dominasi oleh administrasi kepemerintahan, meski begitu IKN harus tetap mewujudkan ekosistem yang nyaman dan layak huni. 

Lalu sebagai ibukota politik IKN harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan berbagai program unggulan pemerintah.

Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia

Kategori :