Disway Award

Ada Loker Lapas Palangkaraya, Pendaftaran Hingga 13 Desember

Ada Loker Lapas Palangkaraya, Pendaftaran Hingga 13 Desember

Loker Lapas Palangkaraya Riau-@lapas_palangkaraya-Instagram

‎INFORADAR.ID - Ada lowongan kerja Lapas Kelas IIA Palangkaraya, simak persyaratan dan posisi yang dibutuhkan.

‎Lapas yang berada di pusat Kota Palangkaraya ini sudah lama menjadi salah satu instansi yang menyerap tenaga kerja non-PNS untuk membantu operasional harian.

‎Pembukaan loker Lapas Palangkaraya kali ini ditujukan untuk formasi tenaga kebersihan dan pramubakti (sopir) dengan sejumlah syarat umum yang harus dipenuhi pelamar.

‎Seluruh berkas administrasi wajib dikumpulkan sesuai ketentuan, mulai dari surat lamaran, identitas diri, hingga dokumen pendukung lainnya.

‎Saat ini Lapas Kelas IIA Palangkaraya membuka lowongan kerja bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

BACA JUGA:Sekolah Gratis Dari Beasiswa Sekolah BAZNAS Dibuka Hingga Januari 2026

BACA JUGA:Pemkab Lebak Targetkan Pelantikan Ribuan PPPK Paruh Waktu Akhir Tahun

‎Sekilas Tentang Lapas Kelas IIA Palangkaraya, Riau

‎Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangkaraya berada di pusat Kota Palangkaraya, ibu kota Provinsi Riau yang dikenal sebagai Kota Bertuah.

Kawasan ini menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, budaya, dan pendidikan, sekaligus menjadi wilayah pemukiman dengan jumlah penduduk sekitar 799 ribu jiwa.

‎Dengan wilayah seluas 632,23 km², kota ini terus berkembang sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera.

‎Lapas Kelas IIA Palangkaraya sendiri berdiri sejak tahun 1964 dan awalnya berstatus sebagai “Penjara”. 

‎Lokasinya dulu berada di Jalan Samratulangi, cukup dekat dengan pusat pertokoan di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Juanda, serta kawasan permukiman masyarakat.

‎Seiring pertumbuhan kota yang semakin pesat dan kondisi lahan penjara lama yang sudah tidak memadai, pada tahun 1976 lokasi Lapas dipindahkan ke area yang lebih luas dan strategis di Jalan Pemasyarakatan No. 19, Kecamatan Tangkerang Utara (kini Kecamatan Bukit Raya).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: