Pemerintah Umumkan Tarif Listrik Terbaru, Bagaimana Dampaknya pada Harga Token Listrik?

Rabu 10-09-2025,08:43 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

BACA JUGA:Resep Olahan Pisang Kekinian, Bisa Jadi Ide Jualan

Peraturan ini tidak hanya berlaku Bagi pelanggan nonsubsidi saja, juga bagi pelanggan subsidi tetap memperoleh tarif yang sama tanpa perubahan.

Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia

Kategori :