FKKS meminta Pemkab Serang untuk memberikan insentif minimal Rp300 ribu setiap bulan, agar guru swasta bisa setara dengan guru honorer di sekolah negeri.
BACA JUGA:4 ASN Pemkot Cilegon Terima Sanksi Demosi, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Cegah Insiden Keracunan, BPOM Perketat Pengawasan Dapur MBG
Ijat menjelaskan bahwa perjuangan mereka untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer swasta belum membuahkan hasil yang diharapkan, meskipun mereka telah berjuang sejak tahun 2016 dan baru-baru ini berkesempatan beraudiensi langsung dengan Wakil Bupati.
Ia berharap usaha ini bisa menjadi momen perubahan bagi nasib guru swasta di Kabupaten Serang, yang selama ini dinilai kurang mendapatkan perhatian.