BACA JUGA:Update! Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Sampah dengan Tangsel, Ini Alasannya
2. Aparat yang melanggar diproses hukum, setiap pelanggaran aparat dalam penanganan massa akan ditindak secara transparan.
3. Aksi anarkis ditindak tegas, perusakan, penjarahan, makar, dan terorisme akan diproses sesuai hukum.
4. Reformasi DPR, tunjangan dipangkas, perjalanan dinas luar negeri dihentikan sementara, serta evaluasi anggota yang tidak pro rakyat.
5. Dialog terbuka, DPR diminta segera berdialog dengan mahasiswa, tokoh masyarakat, dan pengunjuk rasa.
6. Jaga persatuan, Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak terpecah oleh isu politik identitas.
Dampak dan Harapan dari Kebijakan Ini:
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap aspirasi publik bisa disalurkan dengan cara damai dan produktif.
Selain menjaga keamanan serta ketertiban nasional, langkah ini juga ditujukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara melalui reformasi DPR.
Dialog terbuka antara pemerintah, DPR, dan masyarakat diharapkan menjadi titik temu untuk melahirkan solusi bersama yang adil.
BACA JUGA:Profil Kekayaan Eko Patrio dan Uya Kuya Setelah Rumah Mereka Dijarah Massa
BACA JUGA:Maluku Utara Gabungkan Program MBG dengan Koperasi Merah Putih, Mendagri: Bisa Jadi Contoh!
Pada akhirnya, semua upaya ini diarahkan agar bangsa tetap bersatu dan tidak terpecah akibat provokasi.
“Pemerintah berdiri di atas semua golongan. Aspirasi rakyat yang tulus akan selalu diperhatikan, namun tindakan yang merusak tatanan bangsa tidak boleh ditoleransi. Mari kita jaga demokrasi dan persatuan melalui jalan damai,” ujar Presiden Prabowo.
Prabowo menyatakan bahwa pemerintah berdiri di atas semua golongan dan akan selalu memperhatikan aspirasi rakyat yang tulus, namun tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak tatanan bangsa, serta mengajak masyarakat untuk menjaga demokrasi dan persatuan melalui jalan damai.
Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia