UMK Banten 2025 Naik 6,5 Persen, Cilegon Tertinggi dan Lebak Terendah

Selasa 26-08-2025,11:41 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Kabar mengenai UMK Banten 2025 menjadi perhatian banyak pihak, khususnya pekerja dan kalangan pengusaha.

Setiap tahun, pengumuman upah minimum selalu ditunggu karena langsung berhubungan dengan kesejahteraan buruh dan juga biaya operasional perusahaan.

Untuk tahun ini, pemerintah menetapkan kenaikan UMK Banten 2025 rata-rata sebesar 6,5 persen.

Menariknya, peringkat teratas diraih oleh Kota Cilegon yang sudah lama dikenal sebagai pusat industri baja, sedangkan Kabupaten Lebak menempati urutan paling akhir.

Kenaikan UMK Banten 2025 ini sekaligus menjadi gambaran kontrasnya perkembangan ekonomi antarwilayah di Provinsi Banten.

BACA JUGA:Mantap! Pemkab Lebak Tiru Sistem Pengelolaan Sampah Kota Bandung

BACA JUGA:Heboh! Arhan Gugat Cerai Istri, Ini Fakta-Fakta Mengejutkannya

Kenaikan UMK Banten 2025

Melalui keputusan resmi Gubernur Banten, UMK Banten 2025 ditetapkan naik mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Kenaikan ini diharapkan mampu memberi dorongan positif bagi pekerja agar daya belinya meningkat, sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.

Daftar UMK Banten 2025

Berikut besaran UMK Banten 2025 di delapan kabupaten/kota:

Kota Cilegon: Rp 5.128.084,48

Kota Tangerang: Rp 5.069.708,36

Kota Tangerang Selatan: Rp 4.974.392,42

Kabupaten Tangerang: Rp 4.901.117,00

Kabupaten Serang: Rp 4.857.353,01

Kota Serang: Rp 4.418.261,13

Kabupaten Pandeglang: Rp 3.206.640,32

Kabupaten Lebak: Rp 3.172.384,39

Dari daftar tersebut terlihat jelas, UMK Banten 2025 tertinggi berada di Kota Cilegon, sedangkan UMK terendah ada di Kabupaten Lebak.

Kenapa Cilegon Jadi yang Tertinggi?

Kota Cilegon wajar menempati posisi puncak dalam daftar UMK Banten 2025.

Julukan “Kota Baja” memang melekat karena kawasan ini menjadi pusat industri baja terbesar di Asia Tenggara. Kehadiran Krakatau Steel dan industri

pendukung lain membuat perekonomian Cilegon lebih kuat dibanding daerah lain, sehingga standar upah juga lebih tinggi.

BACA JUGA:Pasha Mundur dari DPR? Pasha Tegas: Itu Tidak Benar dan Kurang Kesatria

BACA JUGA:Polytron Perkenalkan Motor Listrik Fox 200, Desain Ringkas dengan Harga Lebih Ramah

Dampak dari Kenaikan UMK Banten 2025

Kenaikan UMK Banten 2025 tentu membawa dampak ke dua arah. Bagi pekerja, ini jadi angin segar karena daya beli ikut meningkat.

Sementara bagi pengusaha, ada tantangan untuk menyesuaikan struktur biaya produksi agar tetap kompetitif.

Namun secara keseluruhan, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan usaha di Banten.

Dengan kenaikan rata-rata 6,5 persen, UMK Banten 2025 menjadi bukti bahwa pemerintah berusaha menjaga kesejahteraan tenaga kerja tanpa melupakan kondisi dunia usaha.

Cilegon menempati posisi tertinggi, sementara Lebak berada di urutan paling bawah. Data ini bisa menjadi acuan penting, baik bagi pekerja, pengusaha, maupun investor yang menaruh perhatian pada iklim ketenagakerjaan di Banten.

Kategori :