Oleh sebab itu, mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bersama pihak kecamatan hingga kelurahan untuk segera melakukan tindakan.
“Kami mohon Pak Bupati Maesyal Rasyid menindak tegas pabrik yang mencemari udara. Kami sudah sangat terganggu,” tegas Syaiful.
Warga berharap pemerintah turun tangan melakukan investigasi untuk memastikan asal pencemaran sekaligus memberikan solusi nyata agar masalah ini tidak terus berulang di masa mendatang.