Prabowo Tak Masalahkan Bendera One Piece, Tapi Ini yang Perlu Diwaspadai

Kamis 07-08-2025,19:55 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Undang-undang tersebut secara tegas mengatur mengenai penghormatan terhadap bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan.

Oleh karena itu, meskipun kebebasan berekspresi merupakan bagian dari hak warga negara, tetap harus disertai dengan penghormatan terhadap simbol-simbol resmi milik negara.

Ditulis oleh Arfa ‘Afiifah mahasiswa magang UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Kategori :