BKPSDM Pandeglang Peringatkan Calon PPPK: Disiplin Itu Wajib!

Kamis 24-07-2025,18:28 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Furkon juga mengingatkan, para calon PPPK wajib mematuhi semua peraturan yang ada, mulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai ASN hingga Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

BACA JUGA:Sound Horeng Jadi Sorotan, Kini Picu Kontroversi di Tengah Masyarakat

BACA JUGA:Waspada! Kasus Diare di Lebak Tembus 2.847, Balita Jadi Korban Terbanyak

“Kalau sudah jadi PPPK, nggak boleh sembarangan. Semua sudah diatur, baik oleh BKN, MenPAN-RB, maupun Kemendagri.” Tegasnya.

Ia pun menambahkan, jika ASN melakukan kesalahan, maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori :