Pejabat internal yang sudah memahami arah kebijakan dan program pembangunan dapat melanjutkan dan meningkatkan efektivitas program tersebut, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai lebih cepat dan efektif.
Ini sejalan dengan arahan dari Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah.
“Kami akan gunakan sistem menit dan manajemen talenta.” Kata Deden.
BACA JUGA:4 Kesalahan yang Membuat Daging Bebek Terasa Keras dan Alot
BACA JUGA:Bolu Ketan Hitam Keju Lumer: Resep Lembut dan Harum yang Bikin Ketagihan!
Ia menambahkan, langkah ini diambil agar para pegawai Pemprov Banten memiliki peluang untuk berkembang dalam karir mereka.
Namun, Deden juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya pejabat dari luar yang ingin bergabung dan mendukung Gubernur serta Wakil Gubernur dalam mewujudkan visi dan misi mereka.
Ia menegaskan bahwa pengisian posisi yang kosong ini merupakan prioritas bagi Gubernur dan Wakil Gubernur.
Deden telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk melakukan pemetaan terhadap posisi-posisi yang saat ini tidak terisi.