Operasi Patuh Maung: Polres Serang Tilang Puluhan Pengendara, Ini Jenis Pelanggarannya

Selasa 15-07-2025,20:28 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Ferry menjelaskan, pada operasi ini, ada tujuh kategori yang menjadi perhatian petugas. Diantaranya, pengendara motor yang bermain ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, serta sepeda motor yang membawa lebih dari satu orang.

Kemudian, pengendara yang tidak mengenakan helm sesuai Standard Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

BACA JUGA:Joget Pacu Jalur kembali Viral Usai Marc Marquez Menang di MotoGP Jerman

BACA JUGA:Tips dan Trik Excel yang Wajib Diketahui untuk Kerja Kantoran

Ia juga menyebutkan beberapa jenis pelanggaran lainnya, seperti pengendara yang terpengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, dan pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan.

Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina menekankan, operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, serta menurunkan fatalitas akibat kecelakaan.

“Selain itu meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.” Ucapnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan lainnya adalah meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kategori :