SPMB: Ini Perbedaan Jalur Zonasi dan Domisili di Tahun Ajaran 2025-2026

Kamis 19-06-2025,13:09 WIB
Reporter : Nuraini Wildayati Kamilah
Editor : Haidaroh

Perbedaan jalur zonasi dan domisili juga berdampak pada penetapan wilayah penerimaan murid baru, terutama di jenjang SMA. 

Penetapan wilayah kini dapat diperluas hingga tingkat kabupaten/kota, bahkan bisa dilakukan antarprovinsi dengan persetujuan antarpemerintah daerah, terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah perbatasan.

Kuota penerimaan murid pada jalur domisili turut mengalami perubahan. Untuk jenjang SMP dan SMA, proporsi minimum kuota mengalami penurunan.

Inilah salah satu perbedaan jalur zonasi dan domisili yang akan dirasakan langsung oleh para orang tua dan calon peserta didik.

Kuota Jalur Domisili SPMB 2025

Berikut rincian kuota jalur domisili dalam sistem SPMB 2025:

  1. SD: Paling sedikit 70 persen (tidak berubah dari sistem sebelumnya)
  2. SMP: Paling sedikit 40 persen (turun dari 50 persen sebelumnya)
  3. SMA: Paling sedikit 30 persen (turun dari 50 persen sebelumnya)

Dengan adanya perbedaan jalur zonasi dan domisili, memberikan keleluasaan bagi peserta didik untuk memilih sekolah terbaik berdasarkan domisili, bukan hanya administratif.

Kategori :