INFORADAR.ID- Prabowo naikan gaji hakim di Indonesia secara beragam, Komisi III DPR RI memberikan respon positif terhadap langkah tersebut pada Kamis 12 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyatakan bahwa kenaikan gaji hakim seharusnya dipandang sebagai angin baru dalam sektor peradilan di negara.
Sebelumnya, para hakim mengeluhkan masalah upah dan kesejahteraan mereka yang masih dianggap tidak layak. Jadi, akhirnya Prabowo naikan gaji hakim dan Komisi III memberikan respon yang positif terkait ini.
Rudianto mengungkapkan bahwa kenaikan gaji hakim merupakan langkah positif di tengah situasi sulit yang dihadapi sistem peradilan dan menanggapi keluhan serta permintaan kenaikan gaji dari hakim yang disampaikan kepada DPR.
BACA JUGA:Mahasiswa Akhir Wajib Tahu! 4 Biaya Tak Terduga yang Sering Muncul di Akhir Perkuliahan
BACA JUGA:Spot Impian Penulis! 4 Tempat di Serang yang Bikin Kreativitas Muncul Secara Alami
“Lalu kemudian hari ini Bapak Presiden Prabowo mengakomodir keinginan para hakim dengan menaikkan bahkan sampai 280 persen, saya kira ini angin segar bagi dunia peradilan kita,” ucapnya.
Walau demikian, politikus dari Nasdem ini mengingatkan bahwa perhatian serta kepercayaan ini harus dibalas oleh para hakim dengan melaksanakan tugas mereka sebaik mungkin.
Dia berharap agar tidak ada lagi hakim yang memberikan putusan berdasarkan transaksi dan mengabaikan rasa keadilan masyarakat.
Rudianto menyatakan bahwa tantangan berikutnya adalah Mahkamah Agung, sebagai lembaga penegak keadilan terakhir, harus merespons kepercayaan yang diberikan oleh Presiden dengan menaikkan gaji hakim.
BACA JUGA:Update! Ini Link War Tiket Konser BLACKPINK 2025 dan Tipsnya untuk World Tour di Jakarta
BACA JUGA:Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 T! Wakil Kadin Cilegon Kesal Hanya Dapat Proyek Pemasangan Keramik
Ia berharap putusan-putusan pengadilan tidak dipengaruhi oleh transaksi atau praktik jual beli putusan yang dapat merusak keadilan masyarakat.
Sebelumnya, Prabowo mengumumkan peningkatan gaji hakim di Indonesia. Prabowo menyatakan bahwa gaji para hakim akan diubah secara bervariasi berdasarkan golongan mereka.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para haki dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan.” Ucap Prabowo saat acara pelantikan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis 12 Juni 2025.