Daftar Pulau dengan Tambang Nikel di Raja Ampat yang Perlu Kamu Ketahui

Selasa 10-06-2025,12:53 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

Aktivitas pertambangan belum dimulai, namun perizinan yang dimiliki membuka peluang besar untuk produksi ke depan.

3. Pulau Kawei 

Tambang di Pulau Kawei dikelola oleh PT Kawei Sejahtera Mining. Produksi sudah dimulai sejak 2024 setelah perusahaan mengantongi IUP dan IPPKH. 

Namun, ada laporan mengenai pembukaan lahan seluas 5 hektare di luar wilayah izin. Pemerintah kini tengah menyelidiki potensi pelanggaran tersebut.

4. Pulau Batang Pele dan Manyaifun 

Dua pulau ini berada dalam konsesi PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), yang saat ini masih pada tahap eksplorasi. 

Luas konsesi mencapai lebih dari 2.000 hektare, namun belum ada dokumen AMDAL atau izin lingkungan yang lengkap. 

Selain itu, wilayah eksplorasi berada di kawasan hutan lindung, yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk kegiatan tambang terbuka.

BACA JUGA:Fajar Noor Selingkuh dari Shabrina? Amanda Lucson Ungkap Fakta Mengejutkan

BACA JUGA:Dari Boomer ke Gen Z! 4 Keluhan yang Menghubungkan Dua Generasi

5. Pulau Waigeo 

PT Nurham memegang izin lingkungan dan IUP untuk wilayah Pulau Waigeo. Meski telah memiliki izin resmi sejak beberapa tahun lalu, hingga pertengahan 2025 belum terlihat aktivitas tambang yang berjalan. 

Namun, potensi operasionalisasi tetap ada jika izin tidak dicabut.

Tambang di Pulau Kecil: Melanggar Aturan?

Menurut UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta peraturan kehutanan, kegiatan tambang terbuka di pulau dengan luas kurang dari 2.000 km² dan kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan. 

Dari seluruh pulau yang disebutkan, hanya PT Gag Nikel yang mendapat pengecualian legal berdasarkan kebijakan khusus. Sementara perusahaan lainnya kini berada dalam pengawasan ketat.

Kategori :