Bebas dari Batas Rombel! 2 Sekolah di Kota Serang Bisa Terima 40 Siswa per Kelas

Rabu 28-05-2025,07:12 WIB
Reporter : Babay Kholifah
Editor : Haidaroh

Jika ada kepala sekolah yang tidak serius, mereka akan melakukan pergantian. Ombudsman juga akan mengawasi secara langsung.

Kategori :