Tanggapan Menteri Hukum Pengerahan Keterlibatan TNI di Kejaksaan: Tindakan Sah dan Sesuai Regulasi

Jumat 16-05-2025,17:56 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

BACA JUGA:Sorotan Tugas Baru TNI Kawal Kejaksaan: 7 Hal Penting yang Perlu Diketahui

Pemerintah juga menjamin bahwa keterlibatan TNI dilakukan secara terbatas dan tidak akan melanggar batas kewenangan institusi sipil.

Pengerahan personel TNI ke lembaga Kejaksaan merupakan bentuk sinergi untuk menjaga sistem hukum yang adil dan aman. 

Dengan aturan yang jelas serta koordinasi yang kuat, keterlibatan ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kategori :