Daerah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan):
SMA: Rp250.000/bulan
SMK: Rp300.000/bulan
SKh: Rp200.000/bulan
Wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak:
SMA: Rp150.000/bulan
SMK: Rp200.000/bulan
SKh: Rp125.000/bulan
Dana bantuan tidak bisa diambil langsung oleh siswa. Setelah masuk ke rekening siswa, dana tersebut akan dipindahkan secara otomatis ke rekening sekolah melalui sistem Bank Banten.
Waktu Penyaluran dan Prosedur Teknis
Penyaluran dana dijadwalkan dimulai antara akhir Agustus hingga awal September 2025.
Tahap pertama mencakup pembayaran SPP dari bulan Juli sampai September. Proses ini menunggu finalisasi data peserta didik dalam sistem Dapodik.
BACA JUGA:Profil Girl Band NoNa: Perjalanan Empat Talenta Muda Indonesia Bersama 88rising
BACA JUGA:4 Jenis Pekerjaan yang Cocok Buat Kamu yang Gampang Jenuh
Kewajiban Sekolah dan Pengawasan Program
Setiap sekolah yang ikut serta wajib menandatangani pakta integritas sebagai bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan program.