Guru Honorer Swasta Terabaikan, FKKS Minta Pemkab Serang Bertindak
Guru Honorer Swasta Terabaikan, FKKS Minta Pemkab Serang Bertindak untuk Meningkatkan Kesejahteraan Mereka-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Guru honorer di sekolah swasta Kabupaten Serang masih terabaikan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Federasi Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) Kabupaten Serang mendesak Pemkab Serang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan sekitar 800 guru honorer yang sangat membutuhkan bantuan, FKKS berharap Pemkab Serang dapat segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki kondisi mereka.
Forum Komunikasi SMP Swasta (FKKS) Kabupaten Serang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang agar lebih memperhatikan nasib guru honorer di SMP swasta yang hingga kini belum menerima insentif atau tunjangan profesi.
BACA JUGA:Mendagri Tito Karnavian Respon 17+8 Tuntutan Rakyat untuk Prabowo dan Pemerintah
BACA JUGA:23 Ribuan Warga Lebak Belum Memiliki KTP, Apa Penyebabnya?
Dalam pertemuan dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Serang pada Selasa, 2 September 2025 kemarin, FKKS menyampaikan kekhawatiran yang telah dirasakan oleh para guru swasta selama bertahun-tahun, terutama terkait dengan insentif bulanan.
Ijat Supardi, Ketua FKKS Kabupaten Serang, menyebutkan bahwa sekitar 800 guru honorer sekolah swasta reguler berada dalam kondisi yang sangat membutuhkan bantuan.
Ijat juga menjelaskan bahwa saat ini tercatat 1.141 guru honorer di SMP swasta menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sebagian besar guru honorer tersebut hanya mengandalkan gaji dari dana BOS yang besarnya tergantung pada jumlah jam mengajar mereka.
BACA JUGA:Tips dan Trick Makeup Tetap Flawless di Bawah Terik Matahari, Ini Rahasianya
BACA JUGA:Pemkab Pandeglang Percepat Pembenahan TPA Bangkonol Tanpa Bantuan Eksternal
“Gaji dihitung per jam, jadi jumlahnya berbeda-beda,” ucapnya.
Lebih jauh, guru swasta sekarang tidak bisa lagi mengikuti proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena terdapat kendala dalam syarat administrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
