Perpanjang STNK Kini Bisa Dilakukan Online dengan Aplikasi SIGNAL

Jumat 02-05-2025,13:32 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

- Bisa digunakan untuk kendaraan milik keluarga dalam satu KK

- Waktu lebih fleksibel dan proses lebih cepat

- Bukti pembayaran bisa langsung dicetak

Dengan SIGNAL, masyarakat tidak hanya bisa memperpanjang STNK atas nama sendiri, tetapi juga atas nama anggota keluarga lainnya yang terdaftar dalam satu KK. 

Layanan ini memberi kemudahan tanpa perlu keluar rumah, sehingga urusan pajak kendaraan bisa dituntaskan lebih efisien. Pastikan seluruh data yang kamu masukkan benar agar proses berjalan lancar.

Kategori :