Gelombang Kedua Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Pemprov DKI Jakarta Segera Dibuka, Kesempatan Emas

Rabu 12-03-2025,14:43 WIB
Reporter : Ghina Aulia Az-Zahra
Editor : Haidaroh

INFORADAR ID - Program mudik gratis kembali diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat Lebaran. 

Pendaftaran mudik gratis ini telah dibuka sejak 7 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 25 Maret 2025. 

Dishub DKI memastikan bahwa mudik gratis tahun ini mencakup berbagai kota tujuan di Jawa dan Sumatra dengan kuota yang terbatas. 

Jika masih tersedia, pendaftaran mudik gratis gelombang kedua akan dibuka setelah proses verifikasi peserta gelombang pertama selesai.


potret mudik -Pinterest/jasa-

BACA JUGA:Daftar Ruas Tol yang Dapat Diskon 20% Saat Mudik Lebaran 2025

BACA JUGA:Presiden Prabowo Umumkan THR, untuk Pekerja dan Bonus Hari Raya Tunai bagi Pengemudi Ojek Online

Persyaratan Pendaftaran

Calon peserta mudik gratis harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

1. Penduduk DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP beralamat di DKI Jakarta.

Menyertakan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga.

2. Jika membawa sepeda motor, wajib melampirkan STNK kendaraan.

3. Setiap peserta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga yang terdaftar dalam KK yang sama.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi: https://mudikgratis.jakarta.go.id. 

Kategori :