Perbedaan dengan Tahun 2024
Jika dibandingkan dengan regulasi sebelumnya, ada tiga perubahan utama:
1. Pencairan lebih awal: Guru akan menerima tunjangan lebih cepat.
2. Distribusi langsung dari pusat: Tidak lagi melalui mekanisme daerah, sehingga mengurangi risiko keterlambatan.
3. Regulasi lebih jelas: Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025 memberikan kepastian tentang jadwal dan mekanisme pencairan.
Dengan perubahan ini, diharapkan kesejahteraan guru meningkat dan distribusi tunjangan menjadi lebih efisien.