INFORADAR.ID- Pemerintah Indonesia telah resmi mengubah nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Perubahan ini disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mu'ti, dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.
Dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua siswa dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Salah satu perubahan paling signifikan dalam sistem SPMB yang baru adalah penghapusan sistem zonasi yang selama ini diterapkan.
BACA JUGA:KIP Kuliah 2025 Sudah Resmi Dibuka, Ini Daftar Prioritas Penerimanya
BACA JUGA:Mengenal Darien Gap, Hutan Paling Berbahaya di Dunia
Sistem zonasi, yang diperkenalkan beberapa tahun lalu, bertujuan untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan dengan memberikan prioritas kepada siswa yang tinggal di sekitar sekolah.
Namun, dengan adanya perubahan ini, pemerintah kini akan menerapkan sistem jalur domisili yang lebih fleksibel.
Dalam sistem baru ini, siswa akan diterima berdasarkan alamat domisili mereka, tanpa mempertimbangkan zona tertentu.
Menteri Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa dari berbagai daerah, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap anak, di mana pun mereka berada, memiliki akses yang sama terhadap pendidikan yang berkualitas.
Dengan sistem jalur domisili, kami berharap dapat mengurangi diskriminasi yang mungkin terjadi akibat sistem zonasi yang sebelumnya diterapkan," ujarnya.
Namun, perubahan ini tidak lepas dari kontroversi. Banyak pihak, termasuk orang tua dan pendidik.
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:Seleksi Jalur Rapor Selain SNBP 2025: Kesempatan Masuk Perguruan Tinggi Tanpa Tes
Mengungkapkan kekhawatiran bahwa penghapusan sistem zonasi dapat mengurangi akses pendidikan bagi siswa di daerah terpencil.
Beberapa orang berpendapat bahwa sistem zonasi telah membantu meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang sebelumnya kurang diperhatikan.
"Kami khawatir bahwa dengan menghapus sistem zonasi, siswa di daerah terpencil akan semakin sulit untuk mendapatkan pendidikan yang layak," kata seorang perwakilan dari organisasi pendidikan.
Di sisi lain, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang berkualitas.
Dalam rangka mendukung implementasi sistem SPMB yang baru, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan di daerah-daerah yang masih tertinggal.
Ini termasuk pembangunan sekolah baru, peningkatan fasilitas, dan pelatihan bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
BACA JUGA:Batasan Gapyear KIP Kuliah 2025 yang Masih Bisa Mendaftar untuk SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Lengkap KIP Kuliah 2025, Cek Cara Daftarnya di Sini
Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami mekanisme baru dalam penerimaan siswa dan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses SPMB yang akan datang.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga berencana untuk mengadakan sosialisasi dan pelatihan bagi sekolah-sekolah dan orang tua agar mereka dapat memahami dan mengikuti proses seleksi dengan baik.
Sebagai langkah awal, Kementerian Pendidikan akan meluncurkan portal informasi resmi mengenai SPMB.
Lalu akan memberikan panduan lengkap tentang proses pendaftaran, syarat, dan jalur penerimaan.
Diharapkan, dengan adanya transparansi informasi, masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan memahami sistem baru ini.
perubahan dari PPDB menjadi SPMB dan penghapusan sistem zonasi merupakan langkah besar dalam reformasi pendidikan di Indonesia.
Meskipun ada tantangan dan kekhawatiran yang muncul, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas bagi semua siswa.
Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan implementasi SPMB dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi dunia pendidikan di Indonesia.