Perlindungan Hukum Bagi Guru Mendisiplinkan Siswa, Jangan Takut!

Sabtu 16-11-2024,11:14 WIB
Reporter : Indra Sena
Editor : Haidaroh

Guru adalah ujung tombak pendidikan yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Dengan adanya perlindungan hukum yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2005 dan PP No. 74 Tahun 2008, guru memiliki kepercayaan diri untuk mendisiplinkan siswa dengan cara yang tepat.

Namun, penerapan disiplin harus dilakukan dengan pendekatan yang mendidik dan memotivasi siswa untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Melalui sinergi antara guru, pemerintah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan sistem pendidikan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi siswa untuk belajar dan berkembang secara optimal.

BACA JUGA:Ini 4 Mitos Umum Tentang Hujan yang Dipercaya Kebanyakan Orang, Simak Faktanya

Kategori :