Mickhel Thheddy, yang mendampingi korban, mengungkapkan bahwa ia membantu seorang anak dari golongan hamba yang diduga telah diperkosa sejak duduk di kelas 2 SD oleh tuannya (suami dari rambunya dan juga anak dari rambunya).
Anak tersebut menceritakan dengan penuh tangisan tentang penderitaan yang dialaminya hingga saat ini. Ia mengungkapkan, "Saya harus 'dipakai' kapan pun 'dia' (tuan laki-laki) mau, bahkan saat saya menyusui anak saya, 'dia' tetap 'memakai' saya."
Pernyataan ini menekankan betapa mendalamnya trauma yang dialaminya dan bagaimana kondisinya.
Ia pernah melaporkan perbuatan keji yang dialaminya kepada ibu majikannya (rambu), namun ia justru menerima cacian, hinaan, dan mengirimkan pesan sebagai balasan. Perlakuan tersebut membuatnya dicap sebagai "perempuan penggoda.".
“Disaat saya bercerita ke rambu (istri yang diduga pelaku pemerkosaan/ tuannya) malah saya disalahkan dianggap saya yang gatal, saya dipukul dan disiksa”, ujar Ita.
Ita juga diancam untuk tetap diam jika ada orang lain yang bertanya tentang kondisi yang dialaminya, sehingga ia hanya bisa bersabar menerima perlakuan buruk tersebut.
Akibatnya, ia mengandung dan melahirkan seorang bayi perempuan yang kini berusia 6 bulan. Pengalaman ini menunjukkan betapa beratnya beban yang harus ditanggung Ita, yang terpaksa menelan segala penderitaan akibat kekerasan yang dialaminya.
BACA JUGA:Update Samsung Health: Revolusi Digital untuk Kesehatan, Semakin Mudah dan Canggih
Menerima penderitaan yang tak berujung, Ita akhirnya nekad melarikan diri dan meminta perlindungan. Namun, meski ia berjuang untuk mendapatkan keadilan, Ita masih khawatir akan nasib keluarganya.
“Saya tidak sanggup lagi sehingga saya memberanikan diri keluar dari keluarga tersebut untuk meminta perlindungan, karena saya bukan lagi jadi manusia tapi sudah jadi pelampiasan nafsu mereka”, ujar Ita
Miris rasanya mendengar pengakuan anak ini, pada akhir cerita ita mengatakan “ pak saya bimbang dan dilema karena kalau saya melaporkan kejadian ini maka sya tidak tahu nasib kelaurga saya dan juga saya ke depannya sehingga sebenarnya saya hidup tapi hidup dalam lingkaran kematian”, ujar Ita kepada Mickhel.
Tanggapan Polres Sumba Timur
Setelah kisah Ita menjadi viral di media sosial, Polres Sumba Timur memberikan tanggapan dengan mengomentari unggahan tersebut melalui akun resmi Humas Polres Sumba Timur.
AKBP E. Jacky menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh satuan Reskrim Polres Sumba Timur. Surat penyidikan telah dikeluarkan sejak 5 Agustus 2024, dan sampai saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sepuluh orang Saksi terkait kasus ini.
Lebih lanjut AKBP E. Jacky mengungkapkan bahwa Polres Sumba Timur telah melakukan upaya pengujian DNA untuk memastikan identitas ayah biologis dari anak yang dilahirkan oleh korban, yang saat ini berusia 9 bulan, dalam kasus pemerkosaan ini.