Ini Cara Membuat SKCK Online Menggunakan SuperApps POLRI, Lebih Mudah dan Cepat

Minggu 13-10-2024,14:12 WIB
Reporter : Erna Ayunda Rahmawati
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Di era digital saat ini, berbagai proses administrasi menjadi semakin mudah dan cepat berkat kemajuan teknologi. 

Salah satu layanan yang kini dapat diakses secara online adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Dengan adanya SuperApps POLRI, masyarakat dapat membuat SKCK tanpa harus pergi ke kantor polisi, sehingga menghemat waktu dan tenaga.

Proses pembuatan SKCK online melalui SuperApps POLRI dirancang untuk memudahkan pengguna. 

BACA JUGA:Panduan Membuat SKCK untuk Seleksi CPNS 2024 Secara Online

BACA JUGA:Ini 6 Rekomendasi Lipstick untuk Bibir Gelap dan Kering

Hal ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki kesibukan atau tinggal jauh dari kantor kepolisian.

Dalam artikel ini, Inforadar.id akan membahas secara rinci cara membuat SKCK online menggunakan SuperApps POLRI. 

Dilansir dari kanal YouTube AW CREATOR, berikut ini cara membuat SKCK secara online:


Ilustrasi Contoh SKCK -purworejonan-instagram.com

1. Unduh Aplikasi SuperApps Presisi Polri 

Untuk pengguna Android, Anda bisa mengunduh aplikasi ini melalui Google Play Store. Bagi pengguna iOS, silakan unduh melalui App Store.

BACA JUGA:Apakah SKCK Jadi Syarat Wajib untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini

BACA JUGA:Jelang Hari Santri 22 Oktober 2024, Yuk Ketahui 5 Tokoh Santri Pejuang Kemerdekaan Indonesia

2. Verifikasi Identitas dan Buat Akun  

Kategori :