INFORADAR.ID – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah penyalahgunaan narkotika serta minuman keras, mahasiswa KKM Kelompok 18 & 19 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) menyelenggarakan sosialisasi yang bertajuk "Sosialisasi Pencegahan Konsumsi Narkotika dan Miras di Kalangan Gen-Z".
Kegiatan ini berlangsung di MA Ibnu Abbas, Desa Pulo Panjang pada tanggal 2 September 2024 ini disambut baik oleh berbagai pihak.
Narasumber yang dihadirkan dalam sosialisasi ini adalah Bapak Bripka Asep Suparwan, S.H., dari Bhabinkamtibmas Desa Pulo Panjang.
Dalam penyampaian materinya, Bapak Asep mengidentifikasi permasalahan terkait penyalahgunaan narkotika dan minuman keras di kalangan remaja, termasuk faktor penyebab dan dampak yang ditimbulkan bagi individu dan masyarakat.
Identifikasi Masalah dan Solusi Salah satu fokus utama dari kegiatan ini adalah mengedukasi peserta mengenai risiko penyalahgunaan narkotika dan minuman keras.
Bapak Asep menjelaskan bahwa kurangnya informasi dan pemahaman yang benar mengenai bahaya tersebut menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi generasi muda.
Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat serta solusi pencegahan yang dapat dilakukan oleh para remaja.
Dampak dari kegiatan ini, peserta dapat memahami dan menyadari pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh narkotika dan minuman keras.
Kesadaran yang meningkat diharapkan dapat berdampak positif pada perilaku remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di masyarakat.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari peserta, yang terdiri dari siswa-siswi MA Ibnu Abbas.
Kehadiran narasumber yang kompeten dan penyampaian materi yang interaktif membuat acara ini berlangsung menarik dan informatif.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya nyata dari mahasiswa KKM Kel. 18 & 19 Universitas Bina Bangsa untuk berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.