YouTuber Ini Dipenjara 7 Tahun Karena Memasak Burung Merak

Selasa 03-09-2024,18:13 WIB
Reporter : Indra Sena
Editor : Haidaroh

INFORADAR.ID - Kisah ini benar-benar seperti drama epik yang melibatkan seorang YouTuber, kari, dan seekor burung yang tidak hanya eksotis tetapi juga sakral! 

Kodam Pranay Kumar, seorang kreator konten yang mungkin berpikir bahwa YouTuber India ini sedang merevolusi dunia kuliner, mendapati dirinya berada dalam cengkeraman hukum setelah ia memutuskan untuk berbagi resep yang tidak biasa.

Bayangkan saja, video dari YouTuber yang disaksikan oleh ratusan ribu penggemarnya menampilkan proses memasak burung merak!

Ya, burung merak, bukan ayam biasa. Burung merak, simbol nasional India yang tak tersentuh, dilindungi ketat oleh undang-undang.

Tentu saja, kehebohan pun terjadi. Polisi, yang tidak segan-segan menghadapi pelanggaran hukum satwa liar, segera mengejar Kumar.

Mereka menyerbu rumahnya, menyita ponselnya, dan menemukan bukti lebih lanjut yang seolah-olah menunjukkan bahwa daging yang digunakan dalam kari tersebut benar-benar dari burung merak.

BACA JUGA:Tutorial Membuat Video AI Hug yang Viral di Tiktok, Gratis Pakai Aplikasi Ini

Dihukum Berat Karena Memasak Burung Merak

Melansir ISH News, Kumar pun langsung dijebloskan ke balik jeruji besi, menunggu keputusan pengadilan yang akan menentukan nasibnya.

Namun, Kumar tetap bersikeras, dengan nada yang mungkin terdengar putus asa, bahwa semuanya adalah hasil dari trik kamera dan bahwa hidangan itu sebenarnya hanya ayam biasa yang menyamar sebagai merak dalam video.

Tetapi, polisi tidak begitu saja percaya. Mereka mengambil sampel dari hidangan yang sudah dimasak untuk diuji kebenarannya. 

Jika ternyata daging itu benar-benar burung merak, maka Kumar bisa menghadapi hukuman yang sangat berat: tujuh tahun di penjara dan denda yang bisa membuat dompetnya menangis.

Dan sekarang, seluruh India menahan napas, menunggu hasil penyelidikan yang bisa membuat Kumar menjadi contoh nyata betapa berharganya kehidupan seekor burung merak. 

Kategori :