Ini Perbedaan Swafoto dan Pasfoto untuk Pendaftaran CPNS 2024, Awas Keliru

Rabu 28-08-2024,19:31 WIB
Reporter : Erna Ayunda Rahmawati
Editor : Haidaroh

Swafoto adalah foto diri yang harus diambil dengan mematuhi ketentuan tertentu, sedangkan pasfoto adalah foto formal yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran.

Pastikan kamu memahami dan mengikuti semua ketentuan mengenai format dan ukuran foto yang ditetapkan.

Ketentuan Swafoto dan Pasfoto

Dilansir dari Instagram @cpns.asn, berikut ini ketentuan swafoto dan pasfoto yang harus diperhatikan oleh pelamar.

BACA JUGA:Skincare Apa Saja yang Tidak Boleh Untuk Ibu Hamil? Ada yang Berakibat Fatal, Simak di Sini

BACA JUGA:Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024, BKN Ungkap Penyebab Banyak Pendaftar Gagal Karena Ini

Apakah Swafoto CPNS Harus Formal?

Berikut adalah ketentuan untuk swafoto yang harus diperhatikan:

1. Tampilkan foto diri sendiri.

2. Gunakan format vertikal dengan wajah yang jelas.

3. Latar belakang bebas, tidak harus merah atau biru.

4. Pakaian bebas asalkan rapi.

5. Ukuran file maksimal 200 KB dengan format JPG/JPEG.

6. Bagi pelamar perempuan yang berhijab, gunakan warna hitam.

BACA JUGA:Cara Atasi Web SSCASN Muncul Galat 500 atau Error Saat Pendaftaran CPNS 2024

Kategori :