INFORADAR.ID - Apa hukum shalat Lidaf'il Bala di Hari Rabu Wekasan? Untuk mengetahui jawabannya, simak artikel ini sampai selesai ya.
Shalat Lidaf'il Bala ini biasanya dilaksanakan pada hari Rabu Wekasan dengan harapan mendapatkan perlindungan dari berbagai musibah dan bala.
Namun, banyak umat Islam yang masih merasa bingung mengenai hukum melaksanakan shalat Lidaf'il Bala ini
Dalam artikel ini, Inforadar.id akan mengulas bagaimana hukum shalat Lidaf'il Bala dan penjelasan dari Ustadz Abdul Somad mengenai shalat Lidaf'il Bala ini.
BACA JUGA:Ini Tanda-tanda Skincare Tidak Cocok di Wajah Menurut dr Anita Dokter Kecantikan
BACA JUGA:Pejuang ASN Merapat, Ini Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Gunakan E-Meterai
Ustadz Abdul Somad adalah salah satu ulama terkenal khususnya di Indonesia yang banyak memberikan pencerahan tentang berbagai aspek ibadah dan amalan dalam Islam.
Dengan penjelasan dari beliau, diharapkan kita bisa memahami lebih jelas tentang hukum shalat Lidaf'il Bala ini dan bagaimana sebaiknya kita mengamalkannya.
Semoga penjelasan ini dapat memberikan wawasan yang bermanfaat dan membantu kita dalam melaksanakan ibadah dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan agama.
Apa Itu Hari Rabu Wekasan?
Dilansir dari Instagram @ppalanwar2sarang, Hari Rabu terakhir dalam bulan Safar, yang dikenal dengan sebutan Rabu Wekasan, dianggap oleh sebagian orang sebagai hari yang rawan turunnya musibah.
BACA JUGA:Cara Tanda Tangan E-Meterai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2024, Auto Gak Lulus Kalau Keliru
BACA JUGA:Cut Intan Nabila Beri Kode 4 Jari di Video Unggahannya, Ternyata Ini Maknanya
Namun, para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai hal ini.