Menangkah Hadiah Jutaan di Lomba Literasi Budaya Desa oleh Kemendes PDTT: Begini Alurnya

Kamis 01-08-2024,17:30 WIB
Reporter : Siti Nursyahidah
Editor : Haidaroh

Syarat Peserta

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta lomba hanya dapat mengirimkan satu naskah

3. Pendamping Desa (TPP Tingkat Kecamatan) dan Pendamping Lokal Desa (TPP Tingkat Desa) diperkenankan mengikuti lomba 

4. Seluruh ASN di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tidak diperkenankan mengikuti lomba

5. Peserta Melampirkan Surat Rekomendasi Kepala Desa dan mengetahui Tokoh Budaya/Masyarakat Desa (format surat terlampir di tautan pendaftaran)

Registrasi dan Unggah Naskah

https://bit.ly/RegistrasiLombaLBD2024

Petunjuk Teknis Lomba Literasi Budaya Desa

Ketentuan Umum:

1. Naskah orisinal dan bukan hasil plagiarisme

2. Peserta lomba dapat mengutip sumber buku, artikel, dan media massa, serta wawancara dengan tokoh budaya atau masyarakat desa dengan mencantumkan sumber yang dimaksud

3. Naskah bebas dari hal-hal yang mengandung disinformasi, ujaran kebencian suku, agama, ras dan golongan, serta pornografi

4. Naskah belum pernah diperlombakan dan dipublikasikan di media massa atau media sosial

5. Naskah yang dikirim peserta lomba menjadi hak milik panitia

6. Naskah yang tidak sesuai dengan persyaratan dan ketentuan tidak akan diikutsertakan dalam penjurian

Kategori :