INFORADAR.ID – Lowongan Imam Masjid di Luar Negeri tahun 2024 saat ini kembali dibuka oleh Kementerian Agama RI.
Hal ini merupakan peluang bagi muslim Indonesia yang ingin mengabdikan diri di luar negeri, khususnya sebagai imam masjid di Uni Emirat Arab.
Syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai imam masjid di Uni Emirat Arab termasuk memiliki pendidikan keagamaan yang memadai dan syarat lainnya kamu bisa simak pada artikel ini.
BACA JUGA:Mengapa Tanggal 10 Muharram Dikatakan sebagai Lebaran Anak Yatim? Simak Penjelasannya di Sini
Seleksi ini bertujuan untuk mendukung kegiatan keagamaan di tingkat internasional serta memperkuat jaringan hubungan keagamaan antara Indonesia dengan negara-negara lainnya.
Bagi kamu yang tertarik, ini merupakan kesempatan untuk berkontribusi dalam membangun harmoni dan kerukunan umat beragama di berbagai belahan dunia.
Proses seleksi ini menjadi momentum penting bagi para profesional keagamaan Islam Indonesia yang ingin berkarir dan memberikan kontribusi dalam skala internasional di bidang keagamaan.
“Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2023. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyampaikan, pengiriman imam masjid ini merupakan bagian dari kesepakatan kerjasama Indonesia dan UEA,” dikutip dari laman kemenag.go.id pada Selasa, 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Bolehkah Perempuan Berangkat Haji Tanpa Didampingi Mahram? Ini Keterangan Kemenag RI
BACA JUGA:Wong Banten Harus Tahu, Ini 2 Ilmuwan yang Sangat Terkenal di Banten dan Kontribusinya
Dilansir dari Instagram @bimasislam, saat ini Kemenag RI kembali membuka seleksi imam masjid ke Uni Emirat Arab.
Persyaratan dan Kriteria Calon Imam Mesjid Uni Emirat Arab
1. Hafal al-Qur’an minimal 20 Juz,
2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),