Mengapa Tanggal 10 Muharram Dikatakan sebagai Lebaran Anak Yatim? Simak Penjelasannya di Sini

Selasa 02-07-2024,11:34 WIB
Reporter : Erna Ayunda Rahmawati
Editor : Haidaroh

Apa Sebab Disebutnya Tanggal 10 Muharram sebagai Lebaran Anak Yatim?

Di dalam kitab Faidul Qadir disebutkan, menjamu anak yatim dan keluarganya pada tanggal 10 Muharram merupakan Sunnah Nabi SAW dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh.

Selain itu, di dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyaa-I wal Mursalin disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura (tanggal 10) Muharram, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’. Dan barangsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura niscaya Allah akan mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya,”.

BACA JUGA:Tabliq Akbar Muharram 1444 H, Sebagai Obat Kerinduan yang Menyejukkan

BACA JUGA:Cara Kerja Nabung di Bibit Agar Cuan Maksimal, Ini 4 Langkah untuk Sukses Investasi

Walaupun derajat hadits tersebut dhaif atau lemah, tapi boleh diamalkan karena merupakan hadits fadha’ilul a’mal atau berkaitan dengan keutamaan amal-amal kebaikan.

Kesimpulannya adalah bahwa tradisi menyantuni anak yatim pada hari Asyura atau 10 Muharram memang sudah ada sejak lama, dan dilakukan oleh kaum muslimin di Indonesia pada umumnya dan para ulama.

Momen ini juga tidak pula dimaksudkan bahwa santunan kepada anak yatim hanya berlangsung pada hari tersebut, karena menyantuni anak yatim bisa dilakukan kapan dan dimana saja, Wallahu a’lam bisshowab, semoga bermanfaat. (*)

Kategori :