3. Klaster 3: Rp1.100.000
4. Klaster 4: Rp1.250.000
5. Klaster 5: Rp1.400.000
Sementara itu, bantuan pendidikan tergantung pada akreditasi program studi:
1. Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta
2. Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta
3. Akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000
BACA JUGA:Jurusan Kuliah dengan Peluang Kerja yang Tinggi Saat Ini
Cara Mendaftar
1. Kunjungi situs: kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Login: Pilih menu "Login Siswa" dan masukkan NIK, NPSN, NISN, dan email aktif.
3. Dapatkan kode akses: Nomor pendaftaran dan kode akses akan dikirimkan ke email yang terdaftar.
4. Penyelesaian pendaftaran: Lanjutkan proses pendaftaran di portal seleksi nasional sesuai jalur yang dipilih.
5. Verifikasi di perguruan tinggi: Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah.
Syarat Pendaftaran
1. Untuk dapat menerima KIP Kuliah 2024, berikut adalah syarat-syaratnya: