INFORADAR.ID - Laporan pendidikan terbaru tahun 2023 dari Organization of Economic Cooperation and Development atau OECD menghadirkan Luxembourg sebagai juara dalam hal gaji guru.
Betapa tidak, dengan hanya kualifikasi minimum, seorang guru bisa membawa pulang US$ 81.199,64 atau sekitar Rp1,3 Milyar per tahun. Luar biasa, bukan gaji guru di sana?
Jerman hampir menyaingi Luxembourg dalam urusan gaji guru. Meskipun guru dengan kualifikasi minimum sedikit tertinggal, guru dengan kualifikasi maksimum di Jerman bisa mengantongi Rp1,8 Milyar per tahun. Sayangnya, angka ini masih kalah jauh dibandingkan Luxembourg.
Swiss, meski berada di bawah bayang-bayang dua negara tersebut, tetap memberikan gaji yang tidak bisa diremehkan.
Guru dengan kualifikasi minimum di Swiss memperoleh Rp1,2 Milyar per tahun, dan jika mereka mencapai kualifikasi maksimum, pendapatannya bisa melonjak hingga Rp1,9 Milyar.
BACA JUGA:8 Jurusan Ini Cuma Ada di Indonesia lho, Minat gak Nih
Ketiga negara ini benar-benar membuat rata-rata gaji guru di negara OECD yang hanya Rp834 juta per tahun terlihat memprihatinkan.
Setiap negara punya standar sendiri untuk menentukan gaji guru, termasuk tingkat pendidikan, pengalaman, subnasional, biaya hidup, dan tingkat pendidikan yang diajarkan.
Menurut laporan tersebut, gaji adalah salah satu komponen penting untuk menarik minat masyarakat menjadi guru.
Di negara OECD, mayoritas mengharuskan pendidikan tersier untuk menjadi guru, sehingga gaji yang didapat seharusnya sebanding dengan profesional lainnya. Namun, kenyataannya tidak selalu demikian.
Di Chile, Hongaria, dan Amerika Serikat, gaji guru hanya sekitar 65% dari profesional dengan pendidikan setara.
Berapa gaji guru di Indonesia?
Sementara itu, di Indonesia, situasinya jauh lebih suram. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan rata-rata gaji pekerja di bidang pendidikan hanya Rp2.843.321 per bulan atau sekitar Rp34 juta per tahun.
Guru PNS di Indonesia diatur dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2024, dengan gaji pokok yang, jujur saja, tak seberapa.